SURABAYA - Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan menghadiri acara Konsultasi Publik (KP) 1 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Arahan Perioritas Nasional di Sekitar Kawasan Industri (KI) Madura. Acara itu bertempat di Hotel Mercure Mirama Surabaya, Kamis (11/8/2022).
Konsultasi Publik (KP) 1 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Arahan Perioritas Nasional di Sekitar Kawasan Industri (KI) Madura itu dihadiri Kasubdit Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Sosial Budaya Wilayah 1 Yusmi Pranawati.
Anggota DPRD Bangkalan, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, Kepala Kantor Pertanahan Bangkalan, Sekretaris Daerah Bangkalan, Kepala Pelaksana BPBD, Tim Supervisi dan Konsultan dari Kementerian Agraria dan tata Ruang/BPN, Camat dan Kepala Desa juga hadir.
Konsultasi Publik Merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan rencana Detail Tata Ruang yang bertujuan untuk menjaring aspirasi atau harapan para stakeholder terhadap sasaran pembangunan di wilayah perencanaan.
Pada sambutannya, Wakil Bupati mengatakan, pada konsultasi publik I ini akan dibahas rencana detail Tata Ruang di sekitar Kawasan Industri Madura yang meliputi 10 Desa di Kecamatan Labang, 3 Desa di Kecamatan Tragah dan 3 Desa di Kecamatan Kwanyar dengan luas wilayah 4.875 Hektar.
Penyusunan rencana detail Tata Ruang sekitar Kawasan Industri Madura bertujuan untuk mendukung pengembangan kawasan industri di Pulau Madura khususnya Kabupaten Bangkalan.
"Harapan kami dalam Konsultasi Publik 1 ini Stakeholders dan masyarakat dapat ikut serta menyampaikan aspirasinya sehingga tercapai kesepakatan bersama dalam perencanaan detail tata ruang ini untuk mewujudkan ruang yang aman nyaman produktif serta berkelanjutan untuk masa depan, " kata Wakil Bupati.
"Kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Pusat khususnya kementerian agraria dan Tata Ruang/ BPN, direktorat jenderal Tata Ruang yang telah memberikan bantuan teknis RDTR sekitar Kawasan industri madura ini, " sambungnya. (*)