Bareskrim Polri Blokir Sejumlah Rekening dan Telusuri Aliran Dana Indra Kenz

    MABES POLRI - Bareskrim Polisi memblokir seluruh rekening milik Indra Kesuma alias Indra Kenz,  tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo. Hal ini dilakukan untuk melacak aset milik Indra Kenz.

    Jakarta
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan 46.6...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cegah Kenakalan Remaja, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Komsos Dengan Ketua RT dan Para Pemuda
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Babinsa Desa Kendal Bersama PPL Gelar Penyuluhan Pertanian
    Dandim 0811 Gowes Bersama Funbikers Di Stadion Loka Jaya Kabupaten Tuban
    Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo Bersama Warga Desa Penambangan Bergotong Royong Perbaiki Jalan Makam
    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo Buat Sumur Bor untuk Petani Desa Penambangan

    Ikuti Kami